sejarah 1 kg

Posted: Maret 11, 2011 in Uncategorized

Selama ini, kilogram menjadi satuan berat yang digunakan di banyak negara. Namun, satuan metrik yang telah digunakan selama seratus tahun itu kini terancam dihapus dari Satuan Ukuran Internasional.

Dari tujuh unit metric dasar (meter, kilogram, detik, ampere, Kelvin, mole, candela), tujuh diantaranya didefinisikan agar tidak mengalami perubahan di kemudian hari dan bisa digunakan secara universal. Satu yang tidak didefinisikan adalah kilogram. Demikian dilansir Computeractive, Kamis (3/3/2011).

Sampai saat ini, kilogram masih merujuk pada berat prototype kilogram internasional, yakni sebuah silinder platinum yang dibuat pada 1879 dan disimpan dalam lemari besi di luar kota Paris.

Prototype yang digunakan sebagai rujukan satuan kilogram (Foto: Google image)
Berat prototype itu diperiksa kembali pada 1899 dan tidak terlihat perubahan signifikan. Beberapa tiruannya dibuat untuk negara-negara lain, dan dibandingkan dengan aslinya setiap 50 tahun sekali.

Para ilmuwan kini mengatakan, sudah saatnya menentukan satuan kilogram dengan layak, tanpa merujuk pada suatu obyek. Menurut Royal Society, massa prototype yang selama ini dijadikan patokan kilogram bisa jadi sudah berubah hingga 50 mikrogram dalam 100 tahun terakhir.

Sekilas mungkin tidak terlihat terlalu signifikan, tapi jika anda ingin memperoleh referensi berat, tentu anda mengharapkan nilai yang akurat.

Saat ini, Royal Society tengah mengadakan konferensi untuk membahas permasalahan itu. Dr Michael Stock dari BPIM, yang menyimpan prototype kilogram, akan mendiskusikan sejumlah eksperimen yang telah dilakukan untuk menghubungkan konsistensi massa dengan silinder tersebut.

Sejak Abad ke-7 SM bangsa Romawi kuno telah memiliki kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa kali revisi. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai awal tahunnya. Pada Tahun 45 SM Kaisar Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian. Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2) Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8) Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di Tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu “Julius” (Juli). Sementara pengganti Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga Tahun 1582 M ketika muncul Kalender Gregorian. Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua ini, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju Tahun yang baru. Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di saat itu biasanya pemilihan consul diadakan, karena semua aktivitas umumnya libur dan semua Senat dapat berkumpul untuk memilih Konsul. Di bulan Februari konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu Tahun Baru orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun Baru 1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Orang Romawi merayakan Tahun Baru dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga mempersembahkan hadiah kepada kaisar. Kalender Gregorian Sejak Konstantinus yang Agung menduduki tahta Kaisar Romawi Tahun 312 M, Kristen menjadi agama yang legal di Kekaisaran Romawi Kuno. Bahkan tanggal 27 Februari 380 M Kaisar Theodosius mengeluarkan sebuah maklumat, De Fide Catolica, di Tesalonika, yang dipublikasikan di Konstantinopel, yang menyatakan bahwa Kristen sebagai agama negara Kekaisaran Romawi Kuno. Di Abad-abab Pertengahan (middle ages), abad ke-5 hingga abad ke-15 M, Kristen memegang peranan dominan di Kekaisaran Romawi hingga ke negara-negara Eropa lainnya. Berdasarkan keputusan Konsili Tours Tahun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi. Kebanyakan negara-negara Eropa menggunakan tanggal 25 Maret, yakni hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan, sebagai awal Tahun yang baru. Umat Kristen menggunakan Kalender yang dinamakan Kalender Masehi. Mereka menggunakan penghitungan Tahun dan bulan Kalender Julian, namun menetapkan Tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai Tahun permulaan (Tahun 1 Masehi), walaupun sejarah menempatkan kelahiran Yesus pada waktu antara Tahun 6 dan 4 SM. Setelah meninggalkan Abad-abad Pertengahan, pada Tahun 1582 M Kalender Julian diganti dengan Kalender Gregorian. Dinamakan Gregorian karena Dekrit rekomendasinya dikeluarkan oleh Paus Gregorius XIII. Dekrit ini disahkan pada tanggal 24 Februari 1582 M. Isinya antara lain tentang koreksi daur Tahun kabisat dan pengurangan 10 hari dari kalender Julian. Sehingga setelah tanggal 4 Oktober 1582 Kalender Julian, esoknya adalah tanggal 15 Oktober 1582 Kalender Gregorian. Tanggal 5 hingga 14 Oktober 1582 tidak pernah ada dalam sejarah Kalender Gregorian. Sejak saat itu, titik balik surya bisa kembali ditandai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun, dan tabel bulan purnama yang Baru disahkan untuk menentukan perayaan Paskah di seluruh dunia. Pada mulanya kaum protestant tidak menyetujui reformasi Gregorian ini. Baru pada abad berikutnya kalender itu diikuti. Dalam tubuh Katolik sendiri, kalangan gereja ortodox juga bersikeras untuk tetap mengikuti Kalender Julian sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru mereka berbeda dengan gereja Katolik Roma. Pada Tahun 1582 M Paus Gregorius XIII juga mengubah Perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari. Hingga kini, semua orang di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.

sejarah angka nol

Posted: Maret 11, 2011 in Uncategorized

sejarah angka nol

Misteri Bilangan Nol

RATUSAN tahun yang lalu, manusia hanya mengenal 9 lambang bilangan yakni 1, 2, 2, 3, 5, 6, 7, 8, dan 9. Kemudian, datang angka 0, sehingga jumlah lambang bilangan menjadi 10 buah. Tidak diketahui siapa pencipta bilangan 0, bukti sejarah hanya memperlihatkan bahwa bilangan 0 ditemukan pertama kali dalam zaman Mesir kuno. Waktu itu bilangan nol hanya sebagai lambang.Dalam zaman modern, angka nol digunakan tidak saja sebagai lambang, tetapi juga sebagai bilangan yang turut serta dalam operasi matematika. Kini, penggunaan bilangan nol telah menyusup jauh ke dalam sendi kehidupan manusia. Sistem berhitung tidak mungkin lagi mengabaikan kehadiran bilangan nol, sekalipun bilangan nol itu membuat kekacauan logika. Mari kita lihat.

Nol, penyebab komputer macet

Pelajaran tentang bilangan nol, dari sejak zaman dahulu sampai sekarang selalu menimbulkan kebingungan bagi para pelajar dan mahasiswa, bahkan masyarakat pengguna. Mengapa? Bukankah bilangan nol itu mewakili sesuatu yang tidak ada dan yang tidak ada itu ada, yakni nol. Siapa yang tidak bingung? Tiap kali bilangan nol muncul dalam pelajaran Matematika selalu ada ide yang aneh. Seperti ide jika sesuatu yang ada dikalikan dengan 0 maka menjadi tidak ada. Mungkinkah 5*0 menjadi tidak ada? (* adalah perkalian). Ide ini membuat orang frustrasi. Apakah nol ahli sulap ?

Lebih parah lagi-tentu menambah bingung-mengapa 5+0=5 dan 5*0=5 juga? Memang demikian aturannya, karena nol dalam perkalian merupakan bilangan identitas yang sama dengan 1. Jadi 5*0=5*1. Tetapi, benar juga bahwa 5*0=0. Waw.

Bagaimana dengan 5o=1, tetapi 50o=1 juga? Ya, sudahlah. Aturan lain tentang nol yang juga misterius adalah bahwa suatu bilangan jika dibagi nol tidak didefinisikan. Maksudnya, bilangan berapa pun yang tidak bisa dibagi dengan nol. Komputer yang canggih bagaimana pun akan mati mendadak jika tiba-tiba bertemu dengan pembagi angka nol. Komputer memang diperintahkan berhenti berpikir jika bertemu sang divisor nol.

Bilangan nol: tunawisma

Bilangan disusun berdasarkan hierarki menurut satu garis lurus (Gambar 1a). Pada titik awal adalah bilangan nol, kemudian bilangan 1, 2, dan seterusnya. Bilangan yang lebih besar di sebelah kanan dan bilangan yang lebih kecil di sebelah kiri. Semakin jauh ke kanan akan semakin besar bilangan itu. Berdasarkan derajat hierarki (dan birokrasi bilangan), seseorang jika berjalan dari titik 0 terus-menerus menuju angka yang lebih besar ke kanan akan sampai pada bilangan yang tidak terhingga. Tetapi, mungkin juga orang itu sampai pada titik 0 kembali. Bukankah dunia ini bulat?

Mungkinkah? Bukankah Columbus mengatakan bahwa kalau ia berlayar terus-menerus ia akan sampai kembali ke Eropa?

Lain lagi. Jika seseorang berangkat dari nol, ia tidak mungkin sampai ke bilangan 4 tanpa melewati terlebih dahulu bilangan 1, 2, dan 3. Tetapi, yang lebih aneh adalah pertanyaan mungkinkan seseorang bisa berangkat dari titik nol? Jelas tidak bisa, karena bukankah titik nol sesuatu titik yang tidak ada? Aneh dan sulit dipercaya? Mari kita lihat lebih jauh. Perhatikan garis bilangan (Gambar 1a), di antara dua bilangan atau antara dua buah titik terdapat sebuah ruas. Setiap bilangan mempunyai sebuah ruas. Jika ruas ini dipotong-potong kemudian titik lingkaran hitam dipindahkan ke tengah-tengah ruas (Gambar 1b), ternyata bilangan 0 tidak mempunyai ruas. Jadi, bilangan nol berada di awang-awang. Bilangan nol tidak mempunyai tempat tinggal alias tunawisma. Itulah sebabnya, mengapa bilangan nol harus menempel pada bilangan lain, misalnya, pada angka 1 membentuk bilangan 10, 100, 109, 10.403 dan sebagainya. Jadi, seseorang tidak pernah bisa berangkat dari angka nol menuju angka 4. Kita harus berangkat dari angka 1.

Mudah, tetapi salah

Guru meminta Ani menggambarkan sebuah garis geometrik dari persamaan 3x+7y = 25. Ani berpikir bahwa untuk mendapatkan garis itu diperlukan dua buah titik dari ujung ke ujung. Tetapi, setelah berhitung-hitung, ternyata cuma ada satu titik yang dilewati garis itu, yakni titik A( 6, 1), untuk x = 6 dan y = 1 (Gambar 2). Sehingga Ani tidak bisa membuat garis itu. Sang guru mengingatkan supaya menggunakan bilangan nol. Ya, itulah jalan keluarnya. Pertama, berikan y = 0 diperoleh x = (25 – 0) / 3 = 8 (dibulatkan) , merupakan titik pertama, B(8,0). Selanjutnya berikan x = 0 diperoleh y = (25 – 3.0) / 7 = 4 (dibulatkan) ,
merupakan titik kedua C(0,4). Garis BC, adalah garis yang dicari. Namun, betapa kecewanya sang guru, karena garis itu tidak melalui titik A. Jadi, garis BC itu salah.

Ani membela diri bahwa kesalahan itu sangat kecil dan bisa diabaikan. Guru menyatakan bahwa bukan kecil besarnya kesalahan, tetapi manakah yang benar? Bukankah garis BC itu dapat dibuat melalui titik A? Kata guru, gunakan bilangan nol dengan cara yang benar. Bagaimana kita harus membantu Ani membuat garis yang benar itu? Mudah, kata konsultan Matematika. Mula-mula nilai 25 dalam 3x + 7y harus diganti dengan hasil perkalian 3 dan 7 sehingga diperoleh 3x + 7y = 21.

Selanjutnya, dalam persamaan yang baru, berikan y = 0 diperoleh x = 21 / 3 = 7 (tanpa pembulatan) itulah titik pertama P(6,1). Kemudian berikan nilai x=0 diperoleh y = 21 / 7 = 3 (tanpa pembulatan), itulah titik kedua Q(0, 3). Garis PQ adalah garis yang sejajar dengan garis yang dicari, yakni 3x+7y=25. Melalui titik A tarik garis sejajar dengan PQ diperoleh garis P1Q1. Nah, begitulah. Sang murid telah menemukan garis yang benar berkat bantuan bilangan nol.

Akan tetapi, sang guru masih sangat kecewa karena sebenarnya tidak ada satu garis pun yang benar. Bukankah dalam persamaan 3×1 + 7×2 = 25 hanya ada satu titik penyelesaian yakni titik A, yang berarti persamaan 3×1 + 7×2 itu hanya berbentuk sebuah titik? Bahkan pada persamaan 3×1 + 7×2 = 21 tidak ada sebuah titik pun yang berada dalam garis PQ. Oleh karena itu, garis PQ dalam sistem bilangan bulat, sebenarnya tidak ada. Aneh, bilangan nol telah menipu kita. Begitulah kenyataannya, sebuah persamaan tidak selalu berbentuk sebuah garis.

Bergerak, tetapi diam

Bilangan tidak hanya terdiri atas bilangan bulat, tetapi juga ada bilangan desimal antara lain dari 0,1; 0,01; 0,001; dan seterusnya sekuat-kuat kita bisa menyebutnya sampai sedemikian kecilnya. Karena sangat kecil tidak bisa lagi disebut atau tidak terhingga dan pada akhirnya dianggap nol saja. Tetapi, ide ini ternyata sempat membingungkan karena jika bilangan tidak terhingga kecilnya dianggap nol maka berarti nol adalah bilangan terkecil? Padahal, nol mewakili sesuatu yang tidak ada? Waw. Begitulah.

Berdasarkan konsep bilangan desimal dan kontinu, maka garis bilangan pada Gambar 1a tidak sesederhana itu karena antara dua bilangan selalu ada bilangan ke tiga. Jika seseorang melompat dari bilangan 1 ke bilangan 2, tetapi dengan syarat harus melompati terlebih dahulu ke bilangan desimal yang terdekat, bisakah? Berapakah bilangan desimal terdekat sebelum sampai ke bilangan 2? Bisa saja angka 1/2. Tetapi, anda tidak boleh melompati ke angka 1/2 karena masih ada bilangan yang lebih kecil, yakni 1/4. Seterusnya selalu ada bilangan yang lebih dekat… yakni 0,1 lalu ada 0,01, 0,001, …, 0,000001. demikian seterusnya, sehingga pada akhirnya bilangan yang paling dekat dengan angka 1 adalah bilangan yang demikian kecilnya sehingga dianggap saja nol. Karena bilangan terdekat adalah nol alias tidak ada, maka Anda tidak pernah bisa melompat ke bilangan 2 ?

from : http://www.elcourse.com

Catatan tentang film ’2012′ oleh Ulil Abshar Abdalla Full pada 22 November 2009 jam 11:13 Catatan tentang film ’2012′ FILM 2012 yang digarap oleh sutradara Jerman Roland Emmerich itu sekarang menjadi kegemparan di sejumlah kota di Indonesia. Ribuan orang berduyun-duyun ke gedung bioskop untuk menyaksikannya. Pertama kali pergi bersama isteri ke gedung bioskop Cineplex 21 di Setiabudi Building, saya tidak mendapatkan tiket. Semua tiket ludes, bahkan hingga pertunjukan paling akhir selepas tengah malam. Kebetulan saat itu adalah malam Minggu. Seminggu kemudian, saya datang kembali, tetap bersama isteri, untuk menonton film itu. Kali ini lumayan beruntung, karena akhirnya kami mendapatkan tiket. Tetapi, kami harus sedikit memendam rasa kecewa, karena mendapatkan tempat duduk persis satu baris sebelum deretan kursi yang paling depan, hanya beberapa meter saja dari layar. Selama film itu diputar, saya harus menonton film itu dengan sedikit mendongak. Usai menonton, leher saya terasa pegal-pegal. Kenapa film ini mendadak menjadi kegemparan? Pertama, karena judulnya sendiri, 2012. Konon, itulah tahun yang diramalkan sebagai akhir dunia atau kiamat. Publik tentu penasaran, seperti apakah dunia kalau kiamat nanti datang. Kedua, ada komentar dari salah satu petinggi MUI, yaitu H. Amidhan, bahwa film ini mengandung propaganda ‘agama’ tertentu. Maksudnya mungkin agama Kristen (saya tidak tahu, dari sudut mana film ini mengandung unsur propaganda Kristen; Roland Emmerich jelas seorang agnostik, dan tidak peduli dengan soal kekristenan). Bahkan ada rumor bahwa film ini akan dilarang beredar, karena dianggap tidak ‘Islami’. Khawatir film ini tidak lagi beredar di pasaran, publik tak sabar untuk segera menontonnya. Sebuah media bahkan memberitakan bahwa di Bali, sejumlah penonton rela membeli tiket dengan harga dua kali lipat dari seorang calo. Suatu kejadian yang menarik saya alami ketika saya menonton film ini Sabtu kemaren, 21/11/09, di teater Hollywood Kartika Chandra. Saya menyaksikan ibu-ibu berjilbab yang ikut antri menonton film ini. Saya mempunyai kesan, mereka ini tampaknya bukanlah ibu-ibu yang masuk dalam kategori “movie goers” atau penggemar film, tetapi ibu-ibu majlis ta’lim yang mungkin baru seumur-umur menonton film. Mungkin karena mendapat kabar ‘burung’ bahwa film ini berkenaan tentang hari kiamat, mereka tergerak untuk menonton. Mungkin juga karena film ini dipersoalkan oleh seorang petinggi MUI, sehingga mereka jadi penasaran untuk melihatnya langsung. Ala kulli hal, komentar “miring” H. Amidhan dari MUI itu justru menjadi “iklan gratis” bagi film tersebut. Mestinya, produser film 2012 harus memberikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Bapak Amidhan karena telah menjadi “juru iklan gratis” bagi film itu. Apakah benar ini adalah film tentang hari kiamat? Jawaban saya dengan tegas: Tidak. Ini bukanlah film tentang “doomsday,” atau yaum al-qiyamah, dalam istilah Islamnya. Ini adalah film tentang bencana alam, natural disaster, dalam skala yang kolosal. Kalau mau pakai idiomnya Bung Karno, ini adalah tentang embahnya bencana alam. Selama ini, sutradara Roland Emmerich memang dikenal sebagai spesialis di bidang film-film bencana alam. Salah satu filmnya yang sering saya tonton dan tak bosan-bosan adalah “Independence Day”. Fantasi Emmerich dalam film ini sungguh memukau: tentang serangan makhluk “asing” dari luar angkasa yang hendak menjajah bumi dan menghancurkan peradaban manusia. Digambarkan dalam film itu sebuah piring raksasa yang menggantung di atas sejumlah kota besar di seluruh dunia. Film Emmerich yang lain dan sangat laris adalah “The Day After Tomorrow”, tentang “pendinginan global” (bukan pemanasan global) di masa yang akan datang dan kembalinya Zaman Es (Ice Age). Sebagaimana film-film Emmerich yang lain, film 2012 mempunyai ciri khas yang sama: yaitu fantasi yang liar tentang adanya bencana alam yang maha hebat, dan usaha manusia untuk “survive” atau selamat dari bencana itu. Film 2012 berbicara tentang dislokasi atau pergeseran lempeng bumi secara global yang menimbulkan tanah longsor dan gempa bumi di sekujur bumi. Bayangkan, gempa bumi di seluruh bumi! Gempa itu berkekuatan rata-rata di atas 9 dalam skala richter. Karena dislokasi itu, hampir sebagian besar kota-kota besar dunia ambles. Akibatnya, terjadilah tsunami global berupa ombak laut yang tingginya kira-kira 1500 meter. Tak ada satupun permukaan bumi yang selamat dari hempasan tsunami ini, kecuali pucuk tertinggi Gunung Himalaya. Apakah manusia musnah karena terjangan tsunami raksasa ini? Di sinilah seluruh kisah film 2012 berpusat. Film ini, sebagaimana film-film Emmerich yang lain, berkisah tentang “ikhtiar” manusia untuk selamat dari hempasan tsunami gigantik ini. Manusia tidaklah obyek pasif berhadapan dengan alam yang sedang “mengamuk”. Manusia memiliki kemampuan untuk “mengatasi” musibah alam dengan skala global itu. Dalam film itu, digambarkan bahwa datangnya bencana geologi global tersebut sebenarnya sudah diprediksi oleh sejumlah ilmuwan. Suatu proyek rahasia dengan skala global yang melibatkan sebagian besar pemerintahan negara-negara besar dunia diam-diam dimulai. Yaitu membangun enam atau tujuh kapal besar yang mampu bertahan menghadapi hempasan tsunami raksasa. Kapal itu dibangun di sebuah tempat yang rahasia sekali di daratan Cina. Tentu saja, keseluruhan proyek ini adalah rahasia kelas wahid. Prediksi tentang bencana global yang mengerikan itu juga sama sekali tak diberitahukan ke publik, sampai detik-detik terakhir, khawatir akan menimbulkan kekacauan global. Di lain pihak, film ini juga menggambarkan tentang perjuangan hidup-mati seorang penulis dari Los Angeles, Jackson Curtis (diperankan oleh John Cusack), pengarang novel yang sama sekali tak laku (hanya terbit 500 eksemplar) berjudul “Farewel Atlantis” yang juga berbicara tentang semacam bencana hebat. Perjuangan Curtis untuk selamat dari gempa dahsyat dan longsor bumi yang menghempas Los Angeles digambarkan dengan dramatis dalam film ini. Salah satu daya tarik film ini adalah penggambaran tentang usaha untuk selamat dari situasi maut dalam hitungan detik. Siapapun tahu inilah “bumbu” dalam film-film laga Hollywood yang menjadikannya laris-manis seperti kacang goreng. Salah satu adegan dalam film ini yang membuat penonton menghela nafas adalah saat kapal induk raksasa John F. Kennedy menerjang Gedung Putih bersamaan dengan tsunami raksasa yang menghempas kota itu. Walaupun kita semua tahu ini adalah efek yang diciptakan melalui manipulasi komputer, tetapi adegan itu sendiri tetaplah memukau. Ujung film itu jelas: Curtis, mantan isterinya beserta kedua anaknya yang berjuang hidup mati untuk mencapai daratan Cina untuk naik kapal induk akhirnya berhasil. Peradaban manusia tidak musnah di tengah banjir global yang melanda seluruh permukaan bumi. Kapal induk itu membawa manusia dan sejumlah binatang untuk melanjutkan kehidupan baru paska-banjir. Misi kapal itu memang jelas: menyelamatkan spesies manusia dan peradabannya dari kepunahan. Barangsiapa pernah membaca kisah tentang Nabi Nuh, sebetulnya akan segara tahu bahwa kerangka film ini memang diambil dari kisah itu. Mungkin kebetulan, atau mungkin juga disengaja oleh Emmerich atau penulis skenario, bahwa anak laki-laki Jackson Curtis, salah satu tokoh utama dalam film itu, bernama Noah (versi Inggris dari nama Nuh dalam bahasa Arab). DALAM sebuah wawancara di TV, H. Amidhan dari MUI berkata bahwa film itu tidak sesuai dengan semangat Islam. Alasannya, antara lain, bahwa hari kiamat termasuk barang gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Tuhan. Oleh karena itu visualisasi hari kiamat tidak diperbolehkan. Saya sebetulnya tidak ingin menganggap serius pernyataan “ngawur” tokoh MUI ini. Tetapi kalau sekedar mau “uji argumen”, maka saya bisa menjawabnya sebagai berikut. Pertama, ini jelas bukanlah film tentang hari kiamat. Ini adalah film tentang bencana alam global yang dahsyat. Bencana ini tidak membuat dunia musnah dan manusia hilang dari pemukaan bumi. Kalau kita merujuk pengertian “hari kiamat” dalam nomenklatur Islam, jelas apa yang disebut kiamat di sana dipahami sebagai momen berakhirnya dunia tempat manusia hidup. Kehidupan dunia, setelah itu, berakhir, digantikan dengan kehidupan lain yang sering disebut “akhirat”, atau “hereafter” dalam istilah Inggris. Dalam film ini, dunia digambarkan tidak berakhir. Dunia masih terus ada setelah bencana besar itu, dan manusia selamat dari hempasan tsunami global untuk akhirnya menemukan kembali “dunia dan kehidupan baru” di Afrika, tepatnya di Semenanjung Harapan (Cape of Good Hope di Afrika Selatan). Jadi keliru sama sekali manakala H. Amidhan dari MUI menganggap bahwa film ini adalah tentang hari kiamat. Kedua, apakah betul visualisasi tentang hal yang gaib tidak diperbolehkan dalam Islam? Dari mana hukum itu dipeorleh oleh H. Amidhan? Dalam Quran sendiri kita jumpai banyak visualisasi yang memikat tentang hari kiamat. Salah satu penggambaran hari kiamat yang agak-agak mendekati film Emmerich ini ada dalam Surah al-Takwir (surah no. 81). Ayat ketiga dalam Surah itu berbunyi “wa idza ‘l-jibalu suyyirat”, ketika gunung berjalan. Dalam film Emmerich itu, digambarkan suatu proses dislokasi geologis yang dahsyat sehingga lanskap bumi berubah total. Gunung-gunung pindah lokasi, dan peta dunia seperti disusun kembali. Sekali lagi, tak ada larangan apapun dalam Islam untuk memvisualisasi semua hal yang gaib, terutama hari kiamat. Ketiga, film ini, dalam pandangan saya, justru sesuai dengan semangat Islam. Film ini “mengajarkan” (tentu ini istilah yang terlalu “dramatis” untuk sebuah film yang tidak diniatkan sebagai sebuah “ajaran agama”) tentang pentingnya ikhtiar dan optimisme walaupun manusia sedang dilanda bencana dahsyat yang seolah-olah di luar kekuasaan mereka. Manusia bukanlah makhluk yang tunduk saja pada “nasib”, tetapi mampu berikhitiar. Dalam keadaan yang sesulit apapun, manusia tetap harus berusaha dan memiliki harapan. Bukankah ini adalah “nilai” yang justru sesuai dengan semangat “Islam”, Bapak Amidhan? Sebagai penutup, film ini sebetulnya tidak menarik dari segi cerita. Kalau anda mengharapkan plot cerita yang penuh nuansa dan menarik dari film ini, maka siap-siaplah untuk kecewa. Film ini menarik bukan dari segi plot ceritanya, tetapi dari sudut efek-efek visual yang sangat mengagumkan. Fantasi tentang bencana alam yang tak pernah terpikirkan oleh kita dan efek-efek visual yang dengan cerdik dimanipulasi oleh Emmerich untuk menggambarkannya adalah salah satu daya tarik film ini. Ala kulli hal, saya terhibur sekali dengan film ini.[] Ulil Abshar Abdalla Bagikan * * 35 orang menyukai ini. * o Ralian Jawalsen Terima kasih Mas Ulil atas tulisannya, walau pun aku tidak menonton 2010, dari cerita Mas Ulil udah dapat ku bayangkan film tersebut. Jd enggak perlu nonton lagi lah. 22 November 2009 jam 11:42 o Kamilia Niam Sutaman Saya belum sempat nonton sih Mas Ulil, masih baca review dan nonton trialnya, tapi memang penggarap film tersebut banyak mengangkat tema natural disaster, semestinya itu menjadi peringatan untuk kita untuk bisa lebih cinta lingkungan. kenapa ya kok ada yang buru-buru memberikan label islami atau ngga islami 22 November 2009 jam 11:43 o Andi Wibowo dan sang Emmerich pun kayaknya sudah berhati2 dengan tidak memasukkan gambaran saat genting itu terjadi di wilayah muslim..yang pada saat itu sholat..dan masjid2nya berguguran…pasti orang islam bisa marah besar…soalnya memang gampang marah …hehehhee… 22 November 2009 jam 11:49 o Restu ‘Anast’ Pratiwi Seandainya MUI juga menulis review seperti mas Ulil, pasti banyak orang yg dengan sendirinya ngga jadi nonton, cukup baca tulisan, ngga perlu nglarang2 22 November 2009 jam 12:38 o Yudhi Anabrang MUI memang terkanal payah dan kacau koq.. jangan heran yah.. 22 November 2009 jam 13:23 o Tyas Maryuning Lha jelas2 vatikan, basilika ancur aja ga pd protes gt. .apa memang qt yg tll sensi+parno? He2…tema benc alam+lingkungan kok mlh dblg bahaya+haram. . .harusnya kan buat pngingat qt . . 22 November 2009 jam 14:26 o Lukman Febrianto Alhamdulillah, dapat review atau sinopsis sebelum menonton. Jadi tambah penasaran untuk nonton langsung. Alhamdulillah, ada komentar MUI, jadi Mas Ulil lebih mantap mereview film ini bagi para SuFi (Suka Film), alias moviegoers. Alhamdulillah…, kita sudah piawai me-review film, pertandingan bola atau apapun. Semoga saat kita piawai membuat film dengan special effect ala 2012 ato bisa lolos perempat final Piala Dunia, kita bisa berbuat lebih baik dari yang sebelumnya telah berprestasi. Viva Indonesia !(^_^)Lihat Selengkapnya 22 November 2009 jam 15:28 o Restu Dienda Yuk nonton…. 22 November 2009 jam 16:29 o Goosh Har ‎..kurang kerjaan aja MUI..ayak2 wae.. 22 November 2009 jam 17:50 o Agustina Palupi hiburan yg memukau dan menegangkan sampai2x anak saya yg 4 tahun terpukau melihat efek2 visualnya, gitju kok dibilang haram….yg porno haram….. 22 November 2009 jam 18:31 o Immanuel Teja Harjaya saya curiga, ada orang MUI yang bilang seperti itu supaya filmnya malah jadi laris … 22 November 2009 jam 18:32 o Fathia Syarif Thanks reviewnya mas Ulil. Ga jadi nonton ahhhhh:) 22 November 2009 jam 18:52 o Fathia Syarif Thanks reviewnya mas Ulil. Ga jadi nonton ahhhhh:) 22 November 2009 jam 18:52 o Arief Rahman review yg mantep Gus! 22 November 2009 jam 19:42 o Bela Kusumah Pasti bapak H Amidhan sudah punya DVD bajakannya ya.. 22 November 2009 jam 19:45 o Cahyana Khan haaaah, ngantux…! 22 November 2009 jam 21:11 o Evo Mohamed Full Ala kulli hal, saya merasa tercerahkan dg tulisan ini, Mas :) 22 November 2009 jam 22:57 o Usman Soekarno Arsal Alhabsyi Viva 2012! Setuju. Film ini justru amat memicu religiusitas penikmatnya. Bencana demi bencana yg akhir2 ini menerpa nusantara yg masih terbilang berskala kecil ketimbang bencana global yg diilustrasikan oleh2012 saja sudah cukup menggetarka…n relung-relung kesadaran kita tentang keringkihan potensial bumi tempat kita berpijak dan betapa fananya dunia ini. Sayangnya, orang-orang yg salah kaprah menilai film ini, tidak lebih dulu menyimak dan menimbang-nimbang dengan akal sehat, baru mengeluarkan ‘fatwa’. Alih-alih menghalangi minat orang untuk menonton, malahan lebih memicu rasa ingin tahu. Dan, khalayak pun segera tahu betapa naifnya ‘fatwa’ tersebut. Hehehehehe…Lihat Selengkapnya 22 November 2009 jam 23:44 o Indra Barlian banyak sekali visualisasi hari kiamat dalam alqur’an. Rasanya tdk tepat jika hal ini menjadi landasan bahwa film ini haram utk ditonton… Kita do’akan MUI kita diisi oleh generasi2 yg lebih paham ilmu. 23 November 2009 jam 2:12 o Daniel Rudi Haryanto jika boleh urun apresiasi film, ada beberapa hal yang terdapat dalam film itu: 1. Hampir tidak ada adegan makan di meja makan, atau adegan makan di luar meja makan, hanya ada si “gila” yang makan acar sambil mengamati danau yellowstone yang …kering ketika si penulis dan anaknya piknik ke danau itu. 2. Ada adegan di tengah kepanikan dalam kapal, Amerika hendak mengatakan mereka telah menguasai teknologi identifikasi obyek bergerak dari data genetik avatar digitalnya. 3. Film itu berakhir dengan open ending, bahtera-bahtera itu mengangkut manusia dan hewan, pertanyaannya sekarang: di mana mereka akan mendarat? lantas bahtera terakhir yang diluncurkan itu berisi banyak manusia, nah makannya mereka dari mana tidak dijelaskan dari awal film itu. Maka bisa jadi endingnya, kehidupan di bumi musnah, karena di dalam kapal, ada problem baru ngasih makan orang yang selamat. nah bisa jadi binatang-binatangnya dimakan, atau bisa jadi terjadi kelaparan hebat di bahtera itu, akhirnya mati semua. KIAMAT. 4.Saya rasa kita tidak perlu berpolemik, MUI bisa jadi sedang bekerja sesuai pekerjaannya, biro iklan atau apa sebutan yang tepat saya tidak tahu, para intelektual muda progresif pun tak perlu bereaksi dengan MUI, artinya sing waras mengalah saja. 5. Kita mestinya bangga, karena sebelumnya Bang Dedy Mizwar sudah pernah bikin film KIAMAT SUDAH DEKAT. 6. TAMATLihat Selengkapnya 23 November 2009 jam 5:03 o Daniel Rudi Haryanto ada nggak ya hubungan antara 2 film: KIAMAT SUDAH DEKAT karya Deddy Mizwar dan film 2012 director Roland Emmerich????? Jangan jangan ada hubungan tuh mereka berdua hahahahahhahhaa 23 November 2009 jam 5:14 o Ulil Abshar Abdalla Full ‎@ daniel: sesuai dengan gaya film2 hollywood pada umumnya, film 2012 ini bukan ditutup dg “open ending”, tetapi jelas sekali “happy ending”. kahidupan manusia tumbuh kembali di semenanjung harapan di afrika. dari segi ini, film 2012 bisa d…isebut “anti-amerika”, sbb masa depan bukan di amerika, jg bukan di eropa, ttp di afrika. yg membuat kapal raksasa itu bukan pula amerika, ttp cina. ini mungkin paralel dg prediksi fareed zakaria, editor internasional majalah newsweek itu, ttg “post-american world”. ini kalau mau ditarik2 lebih jauh sih :) kenapa MUI ndak boleh ditanggapi hanya karena anda anggap secara implisit dia “sakit”? lembaga dg pengaruh luas seperti MUI jelas harus ditanggapi kalau mengeluarkan pernyataan yg ngaco, sbb pengaruhnya besar sekali. lembaga ini didanai milyaran setiap tahun melalui Depag. jadi ndak main2, bung. enak aja kita disuruh diam.Lihat Selengkapnya 23 November 2009 jam 5:19 o Daniel Rudi Haryanto heheehehe mas ulil, saya sepakat mengenai pendapat antum perihal MUI itu, bolehlah. Tapi kalau film itu, menurut saya kok open ending ya, karena menurut kajian teori film yang saya pelajari di ikj, ending seperti itu secara visual masuk ke …open ending. kontruksi filmnya kan memperlihatkansurvival manusia menghadapi bencana, tapi itu bahtera kan ada di tempat antah berantah dunia baru? sebelumnya, ada planting hewan diselamatkan masuk bahtera, tetapi tidak ada planting information perihal makanan.nah karena tidak ada planting information yang mengarah pada penjelasan itulah, saya secara filmis mengatakan itu open ending, siapa tahu penumpangnya pada kelaparan dan mati semua? Mereka tidak ada bahan makanan di atas bahtera. Lalu saya berpikir, mungkin ini pernyataan Amerika, bahwa masa depan umat manusia adalah krisis pangan. Manusia mengalami kemajuan teknologi membuat bahtera sebesar itu, tapi krisis pangan. :P hehehehehe Lihat Selengkapnya 23 November 2009 jam 5:27 o Daniel Rudi Haryanto melihat konstruksi filmnya saya menemukan visualisasi rasis di dalam film ini, Amerika hancur karena bencana alam, ataukah Amerika hancur karena presidennya kulit hitam??? Ada dua tokoh kulit hitam, pertama MR.PRESIDEN, Ke dua ILMUWAN MUDA …yang bapaknya musisi blues di kapal pesiar itu. Kebijakan presiden kulit hitam tidak seperti kebijakan presiden kulit putih di semua film HOLLYWOOD. Kulit putih selalu sukses menangani bencana, tetapi di film 2012 ini, saya melihat kegagalan obama dalam perspektif amerika. Kedua, karakter kulit hitam di hampir semua film Holywood yang saya tonton ada di film 2012: Cengeng, romantisme keluarga dan masa lalu, serta tidak sempurna, terbukti analisa si ilmuwan muda itu selalu meleset. Kemudian dia mengoleksi buku, ilmuwan muda kulit hitam itu tidak terlihat punya buku ilmiah, malah novel. Bisa jadi ini ungkapan Amerika, bahwa kulit hitam tidak akan mewariskan ilmu pengetahuan (sains) melainkan hanya memory masa lalu dan cerita dongeng. sementara analisis film saya ketika saya MEMBACA FILM 2012 demikian.Lihat Selengkapnya 23 November 2009 jam 5:34 o Dewi Greenjo konon sutradara juga tidak “menghancurkan” simbol2 Islam karena takut difatwa kayak Salman Rusdi. Bravo Mas. 23 November 2009 jam 5:49 o Wawan Eko Yulianto hehehe… jadi senyum sendiri, gus. film yang punya moral bagus begini… well, islami lah… malah dilarang. tapi, karena efeknya bikin film ini jadi laku, ya berarti MUI jg mendukung penyebaran nilai-nilai “islami” dong. hehehe… dapat p…ahala lah pak amidhan ini. hehehe… makasih, gus, saya yg belum pingin nonton film ini jadi lumayan dapat informasi ttg film dan pernak-perniknya. btw, saya barusan kenal salah satu santri dari pondokan paman njenengan. saya yakin kalau dia tahu saya komen di facebook njenengan dia pasti titip salam juga. :) Lihat Selengkapnya 23 November 2009 jam 6:10 o Cahyana Khan sy kagum sm sama effek 3d-nya, manthap. 23 November 2009 jam 6:37 o Layli Rahmah fatwa MUI yang kini berujung dg “upaya penarikan” film 2012 jlaslh mnggambarkn bhwa keberadaan (sebagian) ulama’ di negeri ini gagal mmbuat pmikiran umatnya mjd pemikiran yg dewasa, fatwa “ngawur” MUI jelaslh menganggap bhwa smua umat (puku…l rata) Islam di Indonesia msh brpikran “cekak”, khawtr klo film ini mmberikan efek yg luar biasa (yg sbnrnya bkn efek shabis nnton film tsb) tp lbh pd efek “ketakutan” ulama’ kalah pamor dg kang Rolland…yg trnyata mnyuguhkan “dakwah” tnpa retorika menggebu-gebu, tp jstru malah mndapat antusias yg “WaW” dr kalangan umat. “terlambat” mngkin itulh yg shrusnya prlu kita teriakkan ke telinga org2 yg mngaku “ulama’nya umat” itu, klo “2012″ diharamkan lantas knapa dl film2 yg sejenis spt “Armageddon”, “the day after tomorrow”, “indepence day” tk ikt difatwakan????? Lntas bgmn dg film2 horor yg brbau mistik yg sarat adegan “17 tahun keatas” knp jg tk mndapatkn respon yg mnggebu-gebu jg dr MUI???? Jgn smpe ada opini publik, bhwa isi dr MUI adl ulama’ (kyai2) yg nganggur, usil, dn btuh kerjaan…kyai2 yg nganggur inilh yg di MUI-kn, stelh di MUI-kn, mgkin jg prlu MUMI-kn??? @kang Ulil, Hm…mmg film yg enak utk dinikmati… Wallahu musta’anLihat Selengkapnya 23 November 2009 jam 8:15 o Daniel Rudi Haryanto lah MUI kan sudah bekerja sesuai kewajibannya? kewajiban mereka adalah menjadi bodo dan penghambat kemajuan kemajuan! hahahahaha 23 November 2009 jam 8:16 o Yusak Manuputty Untuk MUI: Gitu Aja Kok Repot !!! 23 November 2009 jam 8:32 o Layli Rahmah ‎@yusak,,,klo gk repot bkn MUI namanya? jd seolah2 repot, biar dibilang gk nganggur…. 23 November 2009 jam 8:38 o Victoria Namaku Mas Ulil, thanks utk tulisan cerdasnya,… itu koreksi bagus buat para ulama dan manusia biasa2 aja utk bisa enjoy menikmati entertainment di movies… Thanks. 23 November 2009 jam 8:51 o Geritz Febrianto Mas Ulil, mungkin orang2 MUI belum menonton film ini.. hehehe.. cuma liat iklannya lalu bikin fatwa..:) 23 November 2009 jam 9:30 o Goenawan Mohamad Saya ingat sekitar 30 tahun yang lalu tokoh Dewan Da’wah, Moh. Natsir, setuju agar film “The Message” Mustafa Aqad tentang Muhammad s.a.w. dilarang masuk Indonesia. Saya mewawancari beliau. Saya tanya: “Sudah nonton film itu, Pak?’. Jawab beliau jujur: “Belum”. Hmmm… 23 November 2009 jam 9:38 o Daniel Rudi Haryanto ‎@mas goen: itu berlaku juga pada MUI sekarang. Kayaknya anggota MUI, ulama-ulama itu harus masuk Film Studies dulu ya mas hahahahhahaha gimana lihat film G 30 S/PKI? hahahhahahahahaha 23 November 2009 jam 9:54 o Neneng Jamaliah Ikutan nih..trim’s sdh meringankan penasaran sm film tsb 23 November 2009 jam 10:07 o Tomy Arjunanto anjing menggonggong kafilah berlalu 23 November 2009 jam 10:46 o Erni Budiwanti Ide dasarnya Quran & Bible: The Noah story, Earthquake+Tsunami. Mencari Kapal Penyelamatan di tengah badai tsunami. Kesimpuln gak original banget gitu main ideanya. Dibikin sensasional dgn mencantumkan angka 2012 sbg doomsday. Anyway stil…l intersting, speaking in a broader religious spectrum. Reflecting our thoughts to swing simultaneously & interchangeably between the pecularistic, specific, contextual & limited (kasuistik) to the comprehensive, universal, total, globalized & broader one. That’s my lmtd understanding on the dualism of kiamat sugro & kiamat kubro, asgor & akbar, present & future. WalahualamLihat Selengkapnya 23 November 2009 jam 12:21 o Yudi Helfi Sutan Ma’rouf Saya rasa identifikasi Mas Ulil terhadap Amidhan dari MUI sangat tepat. Identifikasi ini membuat kita bisa membedakan antara fatwa institusi dengan opini pengurus. 23 November 2009 jam 13:56 o Yusuf B. Nila Santana Terimakasih Mas Ulil. Tulisan yang sangat cerdas. Saya nonton film tersebut bareng 3 anak saya (16, 12, 9th) yang ketakutan film-nya keburu ditarik dari peredaran. Betul kata Mas Ulil, film ini “sekedar” cerita bencana yang massive. Kalau t…oh MUI boleh marah mungkin ketika ada obrolan di bahtera tentang “spesies terbaik” yang ingin diselamatkan. Dr. Adrian tanya “Katanya yg diselamatkan spesies terbaik, kalau itu?” Nah ketika itu kamera menunjuk ke orang Arab. Tapi masak sih representasi Islam itu orang Arab. Itu hanya menunjukkan bahwa “uang” masih punya kuasa, dalam kondisi sangat genting sekalipun.Itu saja. Lihat Selengkapnya 24 November 2009 jam 12:31 o Eka Wisnu Wardhana setuju bung Ulil..!! 24 November 2009 jam 22:48 o Angelus Febrian Pranatasukma moralnya apa? kalau mau bikin film dan laku mesti hubungi MUI :) 01 Desember 2009 jam 14:03 o Rahmat Syawal Lubis visualisasi al Qur’an tntg kehancuran alam juga sangat jelas MUI saja yg kurang memahami al qur’an, saya kira film itu mirip cerita kapal nabi nuh yang selamat dari bencana alam diseluruh dunia. semua makhluk Tuhan akan hancur termasuk bumi, tapi ingat! Tuhan senantiasa menciptakan yang baru, kehancuran dan penciptaan selalu ada di alam ini. 02 Desember 2009 jam 15:06 o Aja Siti Hafnisyah betul pak rahmad… 03 Desember 2009 jam 16:23 o Berthy Yelly NOTES nya saya suka banget.. Tapi film-nya cuma bagus di efek & hebohnya aja.. Jalan cerita dll..hm… No comment.. Tapi ada 1 pelajaran : seperti kata Mi Anes : ya akhirnya MATI juga.. :D Trims Bung Frans sdh sharing. 07 Desember 2009 jam 19:54 o Harry Uncommon Selama masih ada bumi, takkan berhenti-henti musim menabur dan menuai, dingin dan panas, kemarau dan hujan, siang dan malam, guncangan dan keteduhan..film biasa saja, spt day after tomorrow..bukan kiamat, bukan doomsday, bukan hereafter, bukan new earth..tak perlu heboh sekali, bukan? reaktif, tanda tak matang. Pluralisme tidak ngawur main larang-larang.. hmmm 28 Februari 2010 jam 15:53

Ulil Abshar-Abdalla on July 9th, 2010

ADA anggapan di sebagian kalangan Islam bahwa melakukan penafsiran kembali atas sejumlah doktrin, ajaran, atau norma dalam Islam dianggap sebagai penghinaan atas agama itu. Menafsir adalah tindakan penghinaan. Begitu juga, menafsirkan satu-dua ayat atau hadis dengan cara yang tidak sesuai dengan pandangan ortodoks, yakni pandangan yang dianut oleh sebagian besar umat, juga dipandang sebagai semacam sacrilege, atau penghinaan atas agama dan kitab suci.

Apakah anggapan semacam ini benar? Jawaban saya sederhana: sama sekali tidak benar. Menafsirkan ajaran Islam dengan sudut pandang yang berbeda dengan pendapat umum bukanlah penghinaan atas Islam, agama atau kitab suci. Sejak awal, teks Quran selalu ditafsirkan dengan berbagai sudut pandang oleh ulama dan sarjana Islam. Metode penafsiran Quran juga berkembang terus sesuai dengan tahap-tahap perkembangan peradaban Islam. Pada periode awal perkembangan Islam, belum kita jumpai sejumlah disiplin keilmuan yang kompleks dan bercabang-cabang seperti kita lihat pada perkembangan Islam belakangan, terutama saat peradaban Islam mencapai puncak kreativitas dan kemajuannya pada abad ke-9 hingga ke-12 Masehi. Karena itu, tafsiran atas Quran pada periode awal itu juga sangat sederhana.

Tetapi lihat apa yang terjadi belakangan, ketika ilmu-ilmu dalam Islam berkembang luas dan menjadi canggih. Pada tahap itulah, kita lihat sejumlah model tafsiran atas Quran yang makin canggih dengan pendekatan yang makin beragam. Tafsir yang begitu voluminous (berjilidi-jilid) yang ditulis oleh Fakhr al-Din al-Razi (w. 1209), berjudul Mafatih al-Ghaib (Kunci-Kunci Menuju Dunia Yang Tersembunyi) yang terdiri dari 32 jilid (edisi Dar al-Fikr, Lebanon, 1981), jelas tidak akan pernah lahir pada zaman awal Islam, zaman ketika cabang-cabang ilmu Islam belum berkembang pesat. Tafsir semacam ini lahir setelah cabang-cabang pengetahuan dalam Islam berkembang begitu jauh.

Dalam tafsir ini, al-Razi berusaha menafsirkan Quran dengan memakai seluruh pendekatan yang dihasilkan oleh ilmu-ilmu yang ada pada zamannya. Dalam tafsirnya itu, kita bertemu dengan ayat-ayat Quran yang ditafsirkan oleh al-Razi dengan pendekatan gramatikal (nahw/sharf), teori sastra (balagha), hadis, fiqh (hukum Islam), filsafat, teologi, sejarah, mistik/tasawwuf, astronomi, logika (manthiq), dsb. Tak heran, jika tafsir al-Razi tersebut begitu tebal jumlah halamannya, karena dia mencoba memobilisasi seluruh khazanah intelektual yang ada pada zamannya untuk menafsirkan Quran.

Dengan kata lain, tafsir atas Quran, juga hadis, berkembang terus sesuai dengan perkembangan ilmu yang ada dalam masyarakat Islam. Oleh karena itu, tafsiran atas Quran, termasuk tafsiran yang berbeda dengan pandangan ortodoks yang sudah mapan, tidak bisa dipandang sebagai penghinaan atas ajaran Islam.

Jika tafsir terus berkembang, apakah dengan demikian Quran bisa ditafsirkan dengan seenaknya tanpa batas? Ini adalah pertanyaan yang sering saya dengar dari banyak kalangan. Sudah tentu, Quran, sebagaimana kitab suci dalam agama manapun, tidak bisa ditafsirkan dengan “seenaknya”. Setiap tafsir tentu mempunyai batas-batasnya sendiri. Tidak ada tafsir yang bergerak bebas seenaknya, tanpa diikat oleh suatu batas tertentu. Yang menjadi masalah adalah, siapa yang menentukan batas itu, apakah batas tersebut statis atau bergerak/berubah terus, apakah batas-batas itu berkembang sesuai dengan perkembangan piranti intelektual yang ada pada umat manusia atau tidak, dst.

Sebelum dibatasi oleh yang lain-lain, setiap penafsiran, termasuk penafsiran Quran, jelas dibatasi oleh tradisinya sendiri. Quran sudah hadir dalam masyarakat Islam lebih dari 14 abad, waktu yang jelas sangat panjang sekali. Dalam rentang waktu sepanjang itu, berkembang segala corak penafsiran atas Quran yang dipengaruhi, sebagaimana saya katakan tadi, oleh sejumlah cabang-cabang pengetahuan yang ada pada zamannya. Sejarah Quran yang begitu panjang itu jelas melahirkan suatu “tradisi penafsiran” tersendiri. Sebelum diikat dan dibatasi oleh yang lain-lain, saat menafsirkan Quran, seorang penafsir jelas dibatasi oleh tradisi itu.

Jika anda ingin menjadi seorang “penafsir profesional” dan hendak menafsirkan Quran, maka sudah seharusnya anda membaca segepok tafsir yang pernah dikerjakan oleh para penafsir yang telah mendahului anda, bukan sebagai pakem yang harus diikuti secara harafiah, mentah-mentah, tetapi sebagai semacam rujukan awal, sebagai term of reference. Sama dengan seorang ilmuwan yang bekerja pada bidang manapun: dia akan diikat oleh tradisi keilmuan dalam disiplin di mana dia bekerja. Seorang fisikawan yang bekerja dalam fisika murni, misalnya, jelas tak bisa mengabaikan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh para ilmuwan sebelumnya. Dia tak bisa mengabaikan nama-nama besar seperti Isaac Newton atau Werner Heisenberg, misalnya. Setiap ilmuwan selalu bersandar pada pundak para raksasa pengetahuan yang datang sebelumnya. Ini adalah kaidah dasa r yang berlaku dalam semua bidang pengetahuan.

Hal serupa juga terjadi pada kegiatan penafsiran Quran. Setiap kegiatan penafsiran Quran jelas dibatasi oleh tradisi penafsiran yang terbentuk selama ratusan tahun. Seorang penafsir Quran tidak bisa mengabaikan pekerjaan besar yang sudah dilakukan oleh para “raksasa tafsir” sebelumnya seperti al-Tabari, al-Qurtubi, al-Razi, dll. Mereka adalah “the giants in the history of Quranic interpretation”, raksasa-raksasa dalam sejarah penafsiran Quran. Mereka semuanya ambil bagian dalam membentuk apa yang tadi saya sebut sebagai “tradisi penafsiran”. Tradisi inilah yang pertama-tama membatasi setiap kegiatan menafsir.

Tetapi, yang tak boleh kita lupakan adalah bahwa tradisi bukanlah sesuatu yang sifatnya statis atau berhenti. Tradisi adalah entitas yang sifatnya dinamis. Tradisi juga bukan benda yang hadir ujug-ujug. Tradisi adalah sesuatu yang lahir karena ada manusia yang membentuknya. Dengan kata lain, tradisi adalah sesuatu yang dikonstruksi atau dibentuk oleh manusia. Begitu juga tradisi penafsiran Quran: ia bukanlah entitas yang lahir ujug-ujug sekali jadi, tanpa suatu sejarah. Tradisi penafsiran Quran, misalnya, dibentuk dan diciptakan oleh manusia-manusia yang selama ini bekerja dalam lapangan penafsiran. Mereka sering disebut sebagai mufassir, atau dalam bahasa Inggris disebut exegete. Masing-masing mufassir seperti menyumbangkan satu batu bata yang akhirnya membentuk rumah besar yang disebut dengan tradisi penafsiran itu.

Karena tradisi dibentuk dan diciptakan, maka ia bisa juga diubah dan karena itu juga berkembang. Dalam tradisi penafsiran Quran, misalnya, dikenal semacam syarat-syarat kompetensi tertentu untuk menafsirkan Quran, antara lain harus menguasai bahasa Arab. Syarat ini bukan syarat “suci” yang tidak bisa dibantah. Sebagian besar kalangan tentu setuju dengan syarat ini; tetapi sebagian kalangan yang lain tidak menyetujuinya. Karena Quran sudah hadir dalam bentuk terjemahan, maka akses terhadapQuran bukan menjadi monopoli mereka yang mengerti bahasa Arab saja. Mereka yang tidak setuju dengan syarat ini berpandangan bahwa Quran bukanlah kitab suci milik bangsa Arab belaka; sebaliknya ia adalah, mengutip sebuah ayat dalam Quran, “hudan li al-nas”, petunjuk bagi manusia, siapa saja, tanpa melihat asal-usul kebangsaan dan suku mereka. Pesan Quran, menurut mereka, bisa dipahami dengan bahasa apa saja, dan karena itu “wewenang menafsir” bukanlah monopoli mereka yang hanya menguasai bahasa itu. Pandangan yang menganggap bahwa wewenang menafsir hanya ada pada mereka yang menguasai bahasa Arab sama saja dengan melakukan “ethnification of the Quran”, yakni menjadikan teks Quran sebagai teks yang melekat dengan etnik tertentu. Ini hanya kasus kecil saja untuk memperlihatkan bahwa dalam tradisi penafsiran Quran itu juga kita jumpai perbedaan tentang syarat-syarat kompetensi untuk menafsir.

Masalah lain yang bisa diangkat ke permukaan, misalnya, adalah: Apakah penafsiran atas Quran hanya menjadi monopoli mereka yang secara formal menyandang gelar ulama atau kiai, yaitu mereka yang telah menjalani “academic training” atau pendidikan ilmiah di bidang ilmu-ilmu agama (al-‘ulum al-diniyyah)? Saya cenderung berpendapat bahwa penafsiran bukanlah monopoli para ulama saja, dengan asumsi bahwa ulama di sini adalah mereka yang ahli dalam bidang ilmu-ilmu agama. Istilah “ulama” mungkin juga harus diperluas pengertiannya.

Ulama mestinya bukanlah hanya mereka yang ahli di bidang ilmu-ilmu keagamaan saja, tetapi mereka yang memenuhi dua unsur utama: yaitu keahlian (expertise) di bidang-bidang yang relevan dengan keahlian orang bersangkutan, plus etos yang dalam Quran disebut sebagai “khasy-yah” yang sering diterjemahkan sebagai “takut Tuhan”. Saya ingin memaknai istilah khasy-yah ini dalam pengertian yang jauh lebih mendasar: yaitu ilmuwan yang mencari kebenaran berdasarkan norma-norma yang ditentukan oleh disiplin di mana dia bekerja, bukan menundukkan disiplin itu kepada norma dari luar. “Takut Tuhan” saya maknai di sini sebagai kesadaran untuk terus mencari sumber kebenaran, sebab Tuhan, sebagaimana dalam al-asma’ al-husna (nama-nama Tuhan yang indah sebagaimana dikenal dalam tradisi Islam), disebut sebagai al-Haqq, Yang Benar, Sumber Kebenaran. Siapapun yang memenuhi dua kualifikasi ini bisa disebut seabgai seorang ulama. Gelara itu bukanlah milik mereka yang ahli di bidang ilmu-ilmu agama belaka. Ulama adalah kategori jenerik yang artinya adalah “orang yang menguasasi bidang pengetahuan”.

Ringkasnya: tradisi penafsiran memang membatasi seorang penafsir, tetapi tradisi itu sendiri bukanlah benda yang sifatnya statis; sebaliknya, dia berubah, sesuai dengan perubahan piranti pengetahuan yang dimiliki oleh manusia. Dengan perkembangan piranti pengetahuan yang begitu canggih seperti saat ini, sudah semestinya kegiatan penafsiran atas Quran bisa lebih maju lagi dari kondisi yang ada sekarang.

Teks Quran memang tidak bisa disamakan dengan teks-teks “sekuler” lain, seperti teks bacaan pada umumnya. Dia adalah teks yang dipercaya sebagai teks suci oleh umat Islam, dan karena itu penafsiran atas teks semacam ini selalu merupakan tindakan yang sensitif. Hal ini bukan gejala khas dalam Islam, tetapi dalam hampir semua teks suci yang lain. Ada sejumlah rambu-rambu “angker” yang sengaja dibuat oleh “penjaga teks” itu agar kegiatan penafsiran tidak secara sembarangan dikerjakan oleh siapa saja, agar penafsiran tidak membawa pandangan-pandangan yang bertentangan dengan “pandangan ortodoks” yang sudah baku. Anggapan yang saya sebut di awal tulisan ini, yaitu bahwa penafsiran atas kitab suci bisa mengarah kepada sacrilege atau penodaan atas kesucian teks, adalah bagian dari cara penjaga ortodoksi (=pandangan yang dianggap paling benar dalam sebuah agama atau sistem kepeercayaan) untuk melindungi teks suci itu. Ini adalah gejala the politics of interpretation, politik penafsiran, yang biasa terjadi dalam semua tradisi teks suci, termasuk dalam kasus Quran juga. Banyak penafsir yang dianggap melakukan tindakan infidelity atau kekafiran hanya karena melakukan studi atas Quran dan membawa kesimpulan yang tidak sepenuhnya cocok dengan para ulama, penjaga paham ortodoks. Bukankah gejala serupa juga pernah kita lihat pada zaman Orde Baru dulu, di mana penafsiran atas Pancasila hanya bisa dilakukan oleh negara atau oleh para “penafsir negara” yang sudah mendapatkan “restu politik” dari the power that be. Mereka yang secara partikulir melakukan penafsiran atas Pancasila, dan dengan cara yang “liar”, berlawanan dengan ideologi negara, maka yang bersangkutan bisa ditangkap dan dipenjarakan. Keadaan serupa, kurang lebih, kita lihat juga dalam konteks penafsiran teks suci, termasuk Quran.

Kedudukan Quran sebagai teks suci jelas tidak saya sangkal. Yang saya persoalkan adalah “politik penafsiran” yang sengaja diciptakan oleh penjaga paham ortodoks untuk melindungi “kesucian” paham tertentu agar tidak diganggu oleh penafsiran-penfsiran baru yang dianggap “menyimpang”. Sebagaimana kita mengalami demokratisasi politik saat ini, kita juga membutuhkan suatu kondisi penafsiran yang lebih demokratis lagi dalam tubuh umat Islam. Demokratisasi penafsiran bisa ditandai oleh banyak hal. Antara lain: pendekatan tafsir yang kian terbuka pada perkembangan baru dalam teori-teori penafsiran belakangan yang biasa dikenal dengan filsafat hermeneutika. Ketika saya mengatakan “terbuka” terhadap pendekatan baru dari luar, bukan berarti pendekatan baru itu harus dipraktekkan secara mentah-mentah tanpa melalui proses “aklimatisasi” atau penyesuaian dengan tradisi hermeneutik yang ada dalam Quran. Aklimatisasi dan akulturasi dengan tradisi Quran sendiri jelas sangat penting dan merupakan keharusan.

Ciri lain dalam demokratisasi penafsiran: terkikisnya kecenderungan untuk menganggap bahwa tafsir yang berbeda secara mendasar dengan tafsir ortodoks sebagai tafsir sesat. Tradisi menyesatkan tafsir yang berbeda harus digantikan dengan tradisi lain yang lebih demokratis, yaitu dialog antar penafsiran yang berbeda. Sebutan yang pas untuk tafsir yang bertentangan dengan tafsir dominan bukan “tafsir sesat” tetapi “tafsir yang berbeda”. Konsep atau etos yang perlu dikembangkan bukan ethos of deviation, sebaliknya ethos of difference. Yang perlu dikembangkan adalah cara pandang yang melihat tafsir yang tidak sama sebagai tafsir berbeda, bukan tafsir menyimpang.

Hanya dengan cara seperti inilah kita bisa mengembangkan tradisi pemikiran dan kehidupan keagamaan yang sehat di masa mendatang.[]

http://ulil.net/2008/08/03/hukum-islam-selalu-berubah-sesuai-dengan-konteksnya/

Surat berikut ini saya tulis untuk seorang kawan dalam milis Islam Liberal. Setelah saya mengirim artikel Mona Eltahawy “Shame and Sexual Harassment in Egypt” ke milis itu, muncul diskusi yang hangat. Ada pro dan kontra di sana, lagi-lagi soal jilbab. Dalam konteks diskusi itu, saya menulis tanggapan berikut ini.

Buat beberapa teman, mungkin masalah jilbab ini sepele, dan karena itu tak layak didiskusikan. Ada masalah umat dan kebangsaan lain yang juah lebih layak dibicarakan.
Saya tak sepakat dengan sinisme seperti itu. Peran agama begitu sentral dalam masyarakat Indonesia. Diskusi yang mencoba melakukan evaluasi ulang atas doktrin yang sudah diaggap mapan dalam masyarakat, sangat penting. Dampaknya tidak hanya terbatas pada reinterpretasi doktrin yang sifatnya sempit, tetapi juga pada sektor-sektor sosial dan politik yang lain.

Saya menambahkan beberapa hal dalam “note” ini, sehingga bentuk akhirnya tidak sama dengan surat yang saya tulis dalam milis Islam Liberal.

Karena surat saya ini menyangkut isu yang menjadi perdebatan publik selama ini, maka saya muat dalam halaman “note” ini, mungkin bermanfaat bagi yang lain.

————–

Bung Erwin,
Pertama, boleh saja anda sinis, tetapi harap anda memakai bahasa yang baik dan sopan. Bung Ioanes Rakhmat ini adalah profesor teologi yang sangat sabar, dan tak pernah menulis dengan cara yang keras. Komentar anda saya anggap sedikit kurang sopan, dan kurang layak diarahkan kepada yang bersangkutan.

Kita bisa saja berbeda pendapat, tetapi perbedaan dan diskusi sebaiknya dilaksanakan dengan cara yang argumentatif dan dengan cara yang sopan.

Kedua, anggapan bahwa kaum liberal menghancurkan Islam, tentu itu anggapan yang harus diuji. Apakah betul demikian. Pandangan kaum liberal memang mengancam kalangan Islam yang berpandangan konservatif. Tetapi mengatakan bahwa pandangan liberal akan menghancurkan agama, menurut saya berlebihan.

Kalangan liberal memang cenderung meragukan penafsiran atas Kitab Suci yang dilakukan oleh kalangan konservatif; penafsiran yang selama ini sudah dianggap mapan dan merupakan bagian dari ortodoksi. Tentu mereka, termasuk saya sendiri, memiliki alasan-alasan yang kuat untuk meragukan itu. Saya sebagai seorang Muslim liberal percaya bahwa penafsiran harus terus-menerus berubah karena keadaan sosial terus berkembang. Kitab Suci harus terus ditafsirkan, jika ada beberapa hal di dalamnya yang tidak lagi sesuai dengan pekembangan zaman.

Menafsirkan kembali Kitab Suci sesuai dengan perkembangan zaman tidak bisa dianggap sebagai meninggalkan sama sekali Kitab Suci. Setiap Kitab Suci selalu membuka diri dan terbuka pada penafsiran yang berbeda-beda, dan penafsiran itu selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

Saya tak setuju dengan kalangan yang mengatakan bahwa sebagai Muslim atau Kristen, anda hanya punya dua pilihan, percaya dan ikut apa yang dikatakan oleh Quran dan Bibel, atau membuang sama sekali kitab itu.

Pandangan semacam itu menurut saya terlalu hitam putih. Ada “jalan ketiga”, yaitu mengikuti Kitab Suci secara kontekstual dan memakai akal sehat. Kalau ada hal-hal dalam Kitab Suci yang sudah tidak cocok dengan perkembangan zaman, tentu sudah seharusnya kita tafsirkan kembali.

Sekali lagi, menafsirkan kembali tidak sama dengan membuang Kitab Suci.

Contoh: ajaran memakai jilbab buat kaum perempuan sebagaimana tertuang dalam Quran, menurut saya, harus ditafsirkan kembali. Saya sendiri berpandangan bahwa jilbab adalah pakaian Arab. Tetapi oleh Qur’an, dengan sedikit modifikasi, pakaian itu dianggap telah memenuhi etika pakaian yang Islami.

Saya katakan “dengan sedikit modifikasi”, karena pakaian ala Arab itu dikritik oleh Quran sebab masih memperlihatkan belahan (jayb; juyub) di bagian dada. Belahan itu diperintahkan oleh Quran untuk ditutup, supaya perempuan terhindar dari gangguan laki-laki (dzalika adna an yu’rafna fa la yu’dzaina).

Dalam tafsiran saya, jilbab diajarkan oleh Islam dengan tujuan pokok: yaitu menghindarkan perempuan dari ‘social harassment’, pelecehan sosial. Jadi, dalam bacaan saya, yang paling penting bukan pakaian itu sendiri, tetapi bagaimana melindungi perempuan dari pelecehan. Apa gunanya tubuh perempuan ditutup rapat-rapat seperti ‘pocong’, jika ia tetap saja menjadi obyek pelecehan laki-laki, seperti kasus yang dialami oleh Mona Eltahawy itu?

Saya berpandangan, ketimbang semata-mata membatasi diri pada soal jenis pakaian apa yang harus dikenakan oleh perempuan, yang lebih penting didiskusikan adalah bagaimana melindungi mereka dengan instrumen hukum. Pakaian, menurut saya, adalah masalah sekunder, tidak terlalu penting. Masalah pakaian adalah bagian dari kebebasan pribadi yang harus dilindungi. Asal seseorang (tidak hanya perempuan) berpakaian yang sopan menurut adat dan kebiasaan masyarakat bersangkutan, buat saya sudah cukup.

Inti pakaian adalah menjaga martabat tubuh dengan alat penutup yang memenuhi standar kepantasan yang berlaku pada masyarakat bersangkutan. Etika paling mendasar dalam berpakaian adalah ‘modesty’, kepantasan.

Jilbab bukan satu-satunya pakaian yang boleh disebut sebagai Islami. Dalam pandangan saya, ada banyak jenis pakaian yang memenuhi standar Islam. Seorang perempuan yang memakai baju ala Melayu dengan kepala terbuka, menurut saya sudah berpakaian secara Islami, sebab ia cukup sopan dalam standar adat dan norma sosial masyarakat Melayu.

Begitu juga seorang perempuan Jawa yang memaki baju seperti yang kita lihat pada ibu-ibu Jawa di pedesaan (contoh paling bagus adalah pakaian yang dikenakan oleh Waljinah, seorang penyanyi keroncong terkenal), menurut saya sudah berpakaian secara Islami, sebab ia sudah memenuhi standar pakaian yang terhormat dalam etika masyarakat Jawa. Perempuan di Jawa dengan pakaian seperti itu sudah melindungi dirinya dari “godaan” oleh laki-laki.

Catatan: pakaian yang pantas dan Islami tak harus menutup seluruh tubuh. Pakaian Melayu atau Jawa yang tanpa penutup kepala, buat saya, sudah cukup Islami. Kerudung ala ibu-ibu Jawa yang longgar dan masih memperlihatkan rambut (contoh yang bagus adalah kerudung yang dipakai oleh Yeni Wahid, puteri Gus Dur) sudah cukup Islami, dalam pandangan saya, meskipun tidak menutup seluruh rambut dan kepala.

Pertanyaannya: kalau sudah berpakian secara terhormat, tetapi perempuan masih digoda oleh laki-laki, apa yang harus kita lakukan? Di sinilah pentingnya instrumen hukum untuk melindungi perempuan dari ‘sexual harassment’.

Harus kita akui, dalam Islam sama sekali tidak ada hukum yang jelas berkenaan dengan laki-laki yang melakukan ‘colak-colek’ terhadap perempuan, alias pelecehan seksual. Sementara perempuan diwajibkan untuk berpakaian secara sopan supaya aman dari gangguan laki-laki, di pihak lain jika laki-laki melakukan gangguan seksual tak ada hukum yang mengancam mereka secara langsung.

Ini, dalam bacaan saya, sama sekali tak adil. Kenapa perempuan yang harus menanggung beban sosial agar menghindarkan laki-laki dari syahwat seksual mereka yang mengancam itu? Kenapa laki-laki tidak ikut menanggung beban itu? Kenapa hanya perempuan yang “di-udak-udak” ? Kenapa hukum yang berlaku untuk laki-laki lebih lunak?

Memang dalam Quran ada perintah agar laki-laki menutup mata (yaghuddu min absharihim) supaya tak melihat perempuan, dengan demikian mereka tak tergoda. Yang menjadi pertanyaan: jika laki-laki tak menutup mata, apa hukuman bagi mereka? Dalam hukum Islam, sama sekali tak ada hukuman untuk itu. Paling jauh hanya dikatakan, lelaki bersangkutan telah berdosa karena melihat perempuan yang tidak muhrim. Selain dosa, apa hukuman untuk laki-laki itu? Tidak ada!

Dengan kata lain, hukum Islam, dalam kasus regulasi pakaian ini, menurut saya, tidak adil dalam konteks saat ini. Oleh karena itu, kita harus melakukan tafsiran ulang.

Anda mungkin akan bertanya: dengan demikian, apakah Quran mengandung hukum yang tidak adil?

Jawaban yang paling masuk akal, menurut saya sebagai seorang Muslim: tidak. Quran jelas meletakkan norma keadilan dalam kedudukan yang sangat tinggi, begitu rupa sehingga setiap hari Jumat, khatib selalu menutup khutbahnya dengan sebuah ayat dalam Quran mengenai keadilan (inna l-Laha ya’murukum bi al-’adli wa al-ihsan). Tetapi pelaksanaan norma keadilan jelas terus berubah dari waktu ke waktu. Dalam standar zaman Nabi, solusi jilbab untuk perempuan mungkin sudah adil, tetapi dalam kaca mata kita sekarang, solusi itu mengandung banyak problem. Setiap Kitab Suci selalu mengandung elemen-elemen historis dan kontekstual dalam dirinya, dan Quran tidak terkecualikan dari hal itu.

Ini sama saja dengan ajaran tentang poligami. Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa poligami adalah tak adil bagi perempuan. Solusi poligami (yaitu mengawini hingga empat perempuan) adalah solusi temporer yang sangat relevan dan tepat untuk konteks zaman Nabi; konteks di mana, pada saat itu, dalam masyarakat Arab berlaku praktek perkawinan yang begitu ‘permisif’ — seorang laki-laki bisa mengawini perempuan secara tak terbatas. Ini jelas praktek yang sangat tak manusiawi, tak adil.

Solusi yang ditawarkan Islam pada saat itu memang sama sekali tidak radikal dan revolusioner, yakni dengan menghapuskan sama sekali praktek poligami. Solusi yang radikal semacam itu boleh jadi dianggap kurang tepat untuk konteks masyarakat Arab pada zaman itu. Ketimbang menempuh solusi yang revolusioner, Islam mengajukan solusi lain yang lebih gradualistik, bertahap.

Solusi poligami boleh jadi tepat untuk zaman itu, tetapi jelas, menurut saya (anda tentu boleh berbeda pendapat), solusi itu sama sekali tak adil sekarang ini.

Hukum selalu berevolusi, termasuk hukum dalam Quran. Menurut saya, ini sama sekali tak bisa dihindarkan. Saya menghormati mereka yang berpandangan bahwa hukum yang tertuang dalam Kitab Suci berlaku sepanjang zaman. Silahkan saja jika ada orang yang percaya seperti itu.

Dalam pandangan sarjana Islam sendiri sudah dikenal perbedaan yang sangat ‘realistis’ antara ayat-ayat yang ‘muhkamat’ dan ‘mutasyabihat’. Ayat muhmakat artinya ayat yang pengertiannya sudah jelas, sama sekali tak mengandung ambiguitas dalam dirinya, sehingga tak bisa di-othak-athik lagi, sementara ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang mengandung ambiguitas dan, karena itu, pelbagai penafsiran.

Saya sepakat dengan pembagian seperti itu, tetapi masih ada masalah yang serius di sana yang harus didiskusikan kembali. Menurut saya, ayat-ayat muhmakat pun masih terbuka pada penafsiran baru jika konteks historisnya berubah.

Contoh yang paling bagus adalah ayat tentang jilbab itu. Beberapa sarjana Islam mengatakan bahwa ayat ini jelas memerintahkan perempuan untuk memakai jilbab, meskipun ada perbedaan tentang bagian-bagian mana dari tubuh perempuan yang harus ditutup dan mana yang boleh terbuka. Dengan demikian, ayat ini masuk kategori ayat muhkamah.

Sebagaimana saya ulas di atas, ayat ini terkait dengan konteks historis di tanah Arab. Ayat itu memang ‘muhkamah’, tetapi dia justru harus ditafsirkan ulang karena keadaan yang berubah.

Lagi pula, harus saya tambahkan bahwa ayat yang disebut muhkam oleh seorang ulama atau sarjana Islam, belum tentu dianggap muhkam oleh ulama atau sarjana Islam yang lain. Dilema ini sudah dikemukakan sejak lama oleh seorang penafsir dan teolog Islam terkemuka, Fakhruddin al-Razi, dalam tafsirnya yang terkenal, Mafatih al-Ghaib. Al-Razi hidup pada abad 12 M.

Dengan cermat sekali, al-Razi mengemukakan suatu observasi yang menarik. Menurut dia, ada kecenderungan bahwa setiap sekte dalam Islam cenderung mengatakan bahwa ayat-ayat yang sesuai dengan doktrin mereka, akan mereka anggap sebagai muhkam (pasti dan ‘fixed’ pengertiannya), begitu juga sekte-sekte yang lain. Sementara itu, ayat yang tak sesuai dengan doktrin mereka, akan cenderung mereka anggap ‘mutasyabihah’ (ambigu). Dengan demikian, batasan antara ayat muhkamat dan mutasyabihat sendiri juga tidak ‘muhkam’ atau pasti.

Sekali lagi, cara pandang yang hitam putih dalam agama, menurut saya, tak selalu tepat. Dalam melihat soal kedudukan Quran dan hubungannya dengan keadaan sosial yang terus berkembang, penafsiran kembali tidak bisa dihindarkan. Dan itu bukan berarti meninggalkan Quran, sebagaimana secara sembrono dituduhkan oleh kalangan konservatif.

Kata-kata anda bahwa seorang “liberal” kok masih menyebut diri sebagai Muslim, apa tidak kontradiksi, adalah pandangan yang, mohon maaf, terlalu sempit. Masalah agama tidak sesederhana seperti itu. Saya menghormati anda jika betul anda berpandangan seperti itu, tetapi saya mempunyai pandangan lain.

Dalam pandangan saya, seseorang bisa menjadi Muslim dengan banyak jalan; dengan jalan yang konservatif, jalan moderat, dan jalan liberal dan progresif. Anda tentu bisa mengatakan bahwa jalan untuk menjadi Muslim hanya satu, yaitu jalan sebagaimana diajarkan oleh Nabi dan sahabat-sahabat sesudahnya yang disebut sebagai generasi salaf.

Tetapi, sebagaimana anda ketahui sendiri, jalan yang diajarkan Nabi itu tertuang dalam teks, dan setiap teks selalu terkait dengan konteks, selalu terbuka pada banyak penafsiran. Para sarjana Islam memang telah meletakkan dasar-dasar dan aturan bagaimana menafsirkan teks itu.

Tetapi aturan itu sendiri jelas merupakan hasil ijtihad dan usaha mereka sebagai manusia yang relatif. Saya sendiri mempunyai banyak kritik atas metode dan aturan-aturan penafsiran yang dirumuskan oleh sarjana Islam klasik atau modern yang biasanya termuat dalam karya-karya ushul al-fiqh (Islamic legal theory). Meskipun sebagai warisan intelektual, karya-karya itu layak kita hargai, dan saya sendiri banyak belajar dari sana.

Tetapi, penafsiran dan aturan-aturannya bisa terus berkembang dan berubah, sesuai dengan perkembanagn kematangan manusia sebagai makhluk yang berpikir. Manusia adalah makhluk organis yang berpikir, bukan ‘mineral’ yang mati dan statis.

Kawan-kawan Muslim yang datang dari latar-belakang ilmu-ilmu eksakta, biasanya cenderung menyamakan agama dengan rumus-rumus yang pasti seperti dalam matematika atau gejala fisika. Mereka misalnya berkata bahwa Tuhan sudah menetapkan aturan dan hukum, baik untuk dunia fisik atau dunia manusia. Sebagaimana hukum-hukum Tuhan yang berlaku pada dunia fisik berlaku pasti (air dipanaskan akan mendidih, misalnya), maka hukum-hukum Tuhan yang berlaku untuk manusia juga bersifat pasti, dan karena itu tak boleh dibantah.

Cara berpikir seperti ini sama sekali tak tepat, menurut saya. Manusia memiliki kehendak, sementara benda-benda fisik sama sekali tidak. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan akal dan kehendak yang bebas. Jika manusia memakai akal untuk menafsirkan hukum-hukum Tuhan yang berlaku untuk manusia, itu sudah merupakan konsekwensi yang logis.

Bukankah perubahan sosial juga bagian dari hukum Tuhan juga? Bukankah menafsirkan ayat-ayat Tuhan dalam Kitab Suci agar sesuai dengan perubahan itu merupakan konsekwensi logis?

Tentu sebagai manusia kita harus menyadari keterbatasan kita sebagai makhluk yang relatif. Saya tak mengatakan bahwa penafsiran saya adalah yang paling tepat. Saya hanya berusaha memahami keislaman saya dalam konteks yang selalu berubah. Jika orang lain menuduh saya kafir atau sesat karena pemahaman itu, silahkan saja. Asal hak saya untuk berpendapat dan menyuarakan pikiran saya tetap dilindungi, buat saya perbedaan seperti itu tidak masalah.

Kalau ada golongan dalam Islam (misalnya Hizbut Tahrir) mau menegakkan sistem politik yang hanya memberi kebebasan kepada orang yang menyuarakan tafsiran yang mereka anggap benar saja, sementara mau memberangus suara-suara kalangan yang mereka tak setujui karena dianggap sesat, maka gerakan seperti itu harus dilawan. Inilah, maaf, fasisme atas nama Islam yang berbahaya, karena hendak memberangus kebebasan berpendapat.

Semoga tulisan saya ini bermanfaat dan mustahak

angka unik 6 dan 9

Posted: Maret 4, 2011 in Uncategorized

Fakta Unik Angka 6 dan 9- Matematika Unik

INFO UNIK kali ini adalah dari bidang ilmu pengetahuan khususnya matematika. Hah…? matematika! males ah…bikin pusing.
Eiits… tunggu dulu, jangan khawatir karena di sini Anda tidak saya minta untuk melakukan hitungan yang njlimet dan bikin mumet karena saya juga males ngitung-ngitung. Tapi, fakta unik angka 6 dan 9 ini akan membuat anda merasa bahwa matematika itu menarik. Silahkan baca, amati dan kemudian komentar.

Fakta Unik Angka 6 dan 9-Kita tentu tidak asing lagi dengan operasi-operasi hitung seperti opearsi tambah, kurang, kali dan bagi. Ternyata dibalik angka-angka yang yang terdapat keunikan tersendiri yang bisa jadi belum kita sadari.

Disini kita akan membahas keunikan dari angka 6 dan angka 9 yang disarikan dari berbagai sumber:

Bilangan 666…666

keunikan-keunikan angka 6 :

1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6 = 21
1 + 2 + 3 + …….+ 66 = 2211
1 + 2 + 3 + …….+ 666 = 222111
1 + 2 + 3 + …….+ 6666 = 22221111
1 + 2 + 3 + …….+ 66666 = 2222211111
1 + 2 + 3 + …….+ 666666 = 222222111111

Sekarang coba ilustrasikan jawaban untuk soal berikut ini.

1 + 2 + 3 + …+ n = 222…222111…111 (banyak angka 2 dan 1 masing-masing 2009 digit)

Tentukan nilai n

Secara matematika, ada beberapa fakta unik dari angka 666 :

* merupakan angka palindrom (simetris): 666
* Merupakan penjumlahan dari 62=36 angka pertama yakni 1+2+3+4..….+35+36 =666
* Total bilangan prima hingga 666 berjumlah 121 bilangan yang merupakan kuadrat dari 11.
* 6=(32) − (22) + 1
* 66=(34) − (24) + 1
* 666=(36) − (26) + 1
* Total dari jumlah 7 bilangan kuadrat prima pertama yakni : 22 + 32 + 52 + 72 + 112 + 132 + 172 = 666
* Dalam angka Romawi, 666 direpresentasikan sebagai DCLXVI (D = 500, C = 100, L = 50, X = 10, V = 5, I = 1). DIC LVX merupaan representasi dari dicit lux. Dicit lux kemudian dikenal sebagai suara cahaya yang diidentikan dengan angka setan.

Bagaimana dengan angka 9, ternyata rahasia dan fakta unik angka sembilan begitu banyak, berikut jabarannya.

Cobalah cari hasil dari 63 x 99.

Bagaimanakah cara kita menyelesaikannya?

Salah satu cara untuk menghitung 63 x 99 adalah dengan perkalian bersusun. Tetapi, ada cara lain untuk menghitung hasil kali kedua bilangan tersebut, yaitu sebagai berikut :

Karena 99 = 100 – 1,

Maka 63 x 99 = 63 ( 100 – 1 )
= 63. 100 – 63. 1
= 6300 – 63
= 6237

Untuk mengalikan 999 x 27 dapat diselesaikan seperti berikut :

Karena 999 = 1000 – 1
Maka 999 x 27 = (1000 – 1) x 27
= 2700 – 27
= 26.973

Selanjutnya bagaimanakah dengan hasil dari misalnya 52 x 999 ? Cobalah kerjakan dengan teknik seperti tadi.
Apabila keterangan, contoh dan soal di atas telah dipahami, selanjutnya kita akan mengeksploitasi keunikan angka 9 lainnya.

Pada pembagian bilangan bulat oleh angka 9, ada hal-hal yang sangat unik. Mari kita perhatikan contohnya.

Contoh 1 :

Jika 12 dibagi oleh 9, maka hasilnya adalah 1 dan sisanya 3.

Jika angka-angka pada 12, yaitu 1 dan 2 dijumlahkan maka hasilnya 1 + 2 = 3 (sisa pembagian oleh 9).

Contoh 2 :

Jika 78 dibagi oleh 9, maka hasilnya adalah 8 dan sisanya adalah 6.

Jika angka-angka pada 78, yaitu 7 dan 8 dijumlahkan maka hasilnya 7 + 8 = 15. Selanjutnya jika angka-angka pada 15, yaitu 1 dan 5 dijumlahkan maka hasilnya 1 + 5 = 6 (sisa pembagian oleh 9).

Contoh 3 :

Jika 878 dibagi oleh 9, maka hasilnya adalah 97 dan sisanya adalah 5.

Jika angka-angka pada 878, yaitu 8, 7 dan 8 dijumlahkan maka hasilnya 8 + 7 + 8 = 23. Selanjutnya jika angka-angka pada 23, yaitu 2 dan 3 dijumlahkan maka hasilnya 2 + 3 = 5 (sisa pembagian oleh 9).

Dari contoh-contoh di atas dapat disimpulkan “ Setiap bilangan bulat yang dibagi oleh 9, maka sisanya adalah jumlah berulang dari angka-angka yang terdapat pada bilangan yang dibagi itu sampai memperoleh sebuah bilangan 0 sampai 8 “.

Sifat lain yang mempesona dari angka 9 dapat dilihat dari hasil kali bilangan 12345679 dengan 9 buah bilangan asli kelipatan 9 yang pertama sebagai berikut :

12345679 x 9 = 111.111.111

12345679 x 18 = 222.222.222

12345679 x 27 = 333.333.333

12345679 x 36 = 444.444.444

12345679 x 45 = 555.555.555

12345679 x 54 = 666.666.666

12345679 x 63 = 777.777.777

12345679 x 72 = 888.888.888

12345679 x 81 = 999.999.999

Sekarang coba sendiri oleh anda, tentang keistimewaan lain dari angka 9, dengan membuat hasil kali bilangan 123456789 dengan sembilan buah bilangan asli kelipatan 9 yang pertama. Adakah hal yang menarik dari hasil kali tersebut ?

Daftar hasil kali bilangan 987654321 dengan sembilan bilangan asli kelipatan 9 yang pertama tampak seperti berikut :

987654321 x 9 = 8.888.888.889

987654321 x 18 = 17.777.777.778

987654321 x 27 = 26.666.666.667

987654321 x 36 = 35.555.555.556

987654321 x 45 = 44.444.444.445

987654321 x 54 = 53.333.333.334

987654321 x 63 = 62.222.222.223

987654321 x 72 = 71.111.111.112

987654321 x 81 = 80.000.000.001

Berikut hasil keunikan dari angka 9.

1 x 9 + 2 = 11

12 x 9 + 3 = 111

123 x 9 + 4 = 1111

1234 x 9 + 5 = 11111

12345 x 9 + 6 = 111111

123456 x 9 + 7 = 1111111

1234567 x 9 + 8 = 11111111

12345678 x 9 + 9 = 111111111

Fakta Unik Angka 9-Ini juga :

9 x 9 + 7 = 88

98 x 9 + 6 = 888

987 x 9 + 5 = 8888

9876 x 9 + 4 = 88888

98765 x 9 + 3 = 888888

987654 x 9 + 2 = 8888888

9876543 x 9 + 1 = 88888888

98765432 x 9 + 0 = 888888888

FAKTA UNIK ANGKA 9
Satu
0 x 9 + 0 = 0
1 x 9 + 1 = 10
12 x 9 + 2 = 110
123 x 9 + 3 = 1110
1234 x 9 + 4 = 11110
12345 x 9 + 5 = 111110
123456 x 9 + 6 = 1111110
1234567 x 9 + 7 = 11111110
12345678 x 9 + 8 = 111111110
123456789 x 9 + 9 = 1111111110

FAKTA UNIK ANGKA 9
Dua
1 x 1 = 1
11 x 11 = 121
111 x 111 = 12321
1111 x 1111 = 1234321
11111 x 11111 = 123454321
111111 x 111111 = 12345654321
1111111 x 1111111 = 1234567654321
11111111 x 11111111 = 123456787654321
111111111 x 111111111 = 12345678987654321

FAKTA UNIK ANGKA 9

Tiga
1 x 8 + 1 = 9
12 x 8 + 2 = 98
123 x 8 + 3 = 987
1234 x 8 + 4 = 9876
12345 x 8 + 5 = 98765
123456 x 8 + 6 = 987654
1234567 x 8 + 7 = 9876543
12345678 x 8 + 8 = 98765432
123456789 x 8 + 9 = 987654321

FAKTA UNIK ANGKA 9

Empat
1 x 18 + 1 = 19
12 x 18 + 2 = 218
123 x 18 + 3 = 2217
1234 x 18 + 4 = 22216
12345 x 18 + 5 = 222215
123456 x 18 + 6 = 2222214
1234567 x 18 + 7 = 22222213
12345678 x 18 + 8 = 222222212
123456789 x 18 + 9 = 2222222211

FAKTA UNIK ANGKA 9
Lima
123456789 + 987654321 = 1111111110
1 x 142857 = 142857 (angka sama)
2 x 142857 = 285714 (angka sama beda urutan )
3 x 142857 = 428571 (angka sama beda urutan)
4 x 142857 = 571428 (angka sama beda urutan )
5 x 142857 = 714285 (angka sama beda urutan)
6 x 142857 = 857142 (angka sama beda urutan)
7 x 142857 = 999999 (hasil yang fantastis!)

FAKTA UNIK ANGKA 9
Enam
Bilangan sembarang jika dikalikan 9, kemudian angka-angka hasilnya dijumlahkan, maka hasilnya = 9. Mari kita buktikan.
1 x 9 = 9
2 x 9 = 18, jumlah 1 + 8 = 9
3 x 9 = 27, jumlah 2 + 7 = 9
4 x 9 = 36, jumlah 3 + 6 = 9
5 x 9 = 45, jumlah 4 + 5 = 9
6 x 9 = 54, jumlah 5 + 4 = 9
7 x 9 = 63, jumlah 6 + 3 = 9
8 x 9 = 72, jumlah 7 + 2 = 9
9 x 9 = 81, jumlah 8 + 1 = 9
10 x 9 = 90, jumlah 9 + 0 = 9, dst., sampai tak terhingga.

FAKTA UNIK ANGKA 9
Tujuh
22 x 9 = 198,
cara cepatnya 2 x 9 = 18, lalu selipkan angka 9 ditengah, jadi 198.
33 x 9 = 297
44 x 9 = 396
55 x 9 = 495
66 x 9 = 594
77 x 9 = 693
88 x 9 = 792
99 x 9 = 891

FAKTA UNIK ANGKA 9-Jika angka kembar 3 digit, maka tinggal selipkan 99 ditengahnya. Kita buktikan ya!
222 x 9 = 1998, cara cepat 2 x 9 = 18, selipkan 99 ditengah
333 x 9 = 2997
444 x 9 = 3996
555 x 9 = 4995

Bagaimana…? Unik bukan… Ternyata matematika asyik juga ya… Silahkan kasih tahu temanmu mengenai FAKTA UNIK ANGKA 6 DAN 9 ini. Dijamin mereka juga akan tertarik kalau belum pernah mengetahui tentang info unik ini sebelumnya.